Demikian pula tidaklah semestinya melalaikan niat yang baik dalam urusan-urusan yang dibolehkan (mubah) di masjid.
Disinyalir dalam sebuah hadis, bahwa pada hari Kiamat nanti seorang hamba ditanya tentang segala sesuatu, hingga tentang celak pada kedua matanya, pecahan-pecahan tanah yang diremukkan oleh jari-jemarinya, dan sentuhan tangannya terhadap pakaian saudaranya.
Contoh niat dalam hal-hal yang dibolehkan adalah, orang yang mengenakan parfum atau bersolek pada hari Jum’at. Bisa saja tujuannya untuk menikmati kenyamanannya dan memamerkan kekayaannya untuk menarik simpati wanita, dan menebarkan kerusakan. Ada pula yang niatnya mengikuti sunnah, menghormati rumah Allah, menghormati hari Jum’at, untuk menghilangkan bau tidak sedap yang bisa dihirup oleh orang lain, agar bau semerbak itu sampai kepada mereka, sehingga mencegah timbulnya ghibah bila mereka mencium bau tidak sedap darinya.
Tentang dua kelompok ini, Rasulullah Saw. bersabda:
“Barangsiapa mengenakan wewangian karena Allah, pada hari Kiamat nanti semerbak harumnya lebih dari semerbak minyak misik. Dan barangsiapa mengenakan wewangian karena selain Allah, pada hari Kiamat nanti baunya lebih busuk dari bangkai.” (Al-Hadis).
Kategori Niat
Perlu diingat, bahwa niat bukanlah masuk dalam kategori ikhtiar. Karena itu, seharusnya Anda tidak tertipu, sehingga Anda berkata dengan lisan dan hati Anda, ”Aku duduk di masjid dengan niat ini dan itu.” Lalu Anda mengira bahwa diri Anda telah melakukan niat. Padahal sebelum itu, Anda telah tahu bahwa niat itu adalah pendorong yang menggerakkan amal. Apabila niat tidak ada, amal pun tidak terwujud.
Niat yang dibuat-buat, seperti ucapan Anda, “Aku berniat untuk menyayangi si Fulan, mencintai dan mengaguminya.” Atau Anda berkata, “Aku berniat untuk haus, atau lapar, atau kenyang.”
Pertama, Anda yakin bahwa masjid adalah rumah Allah (Baitullah). Orang yang memasuki masjid berarti datang menemui Allah; Anda pun berniat untuk berjumpa dengan Allah Swt.
Seluruhnya memiliki faktor dan sebab, yang bisa mewujudkannya.
Dengan kata lain, semuanya tidak dapat terwujud tanpa sebab dan faktor-faktor dimaksud. Orang yang berkata, “Aku meniatkannya sebelum terwujud.” Hal itu sebenarnya merupakan angan-angan belaka, bukan niat.
Orang yang bersetubuh karena dikuasai gejolak nafsu seks, bagaimana mungkin menggunakan niatnya, ”Aku berniat melakukan persetubuhan untuk mendapatkan keturunan,” dan mungkin untuk memperbanyak anak dengan tujuan berbangga-bangga diri. Bahkan niat ketika bersetubuh, tidak akan terbersit dari hati Anda, kecuali iman Anda kokoh dan pengetahuan tentang kerendahan nilai kebahagiaan dunia dan besarnya nilai pahala akhirat merupakan pengetahuan yang sempurna; sehingga iman dan pengetahuan dapat menguasai Anda. Dari situlah secara otomatis lahir kecintaan Anda kepada segala hal yang mengantarkan pada perolehan pahala akhirat. Sebaliknya, bila rasa cinta itu tidak lahir, berarti Anda ketika itu tidak punya niat. Karena itulah, sejumlah ulama salaf menahan diri untuk melakukan beberapa kebaikan; bahkan dituturkan bahwa Muhammad bin Sirin tidak menyalati jenazah Hasan Al-Bashri dengan alasan, “Niat belum hadir di hatiku.”
Konon pernah dikatakan kepada Thaus, “Doakan kami!”
“Aku akan mendoakan kalian setelah mendapatkan niat untuk kepentingan itu.”
Di antara mereka berkata, ”Aku, sejak sebulan yang lalu berupaya mencari niat untuk menjenguk seseorang. Maka, aku menunggu kebenaran niatku.”
Orang yang tahu tentang hakikat niat dan mengetahui pula bahwa niat merupakan jiwa (ruh) dari amal perbuatan, maka dia tidak akan disibukkan oleh amal perbuatan yang tanpa jiwa (ruh). Hal ini menguatkan bahwa suatu hal yang mubah bisa saja lebih utama dari suatu ibadat jika disertai dengan niat.
Orang makan dan minum tanpa niat berpuasa saat itu, dengan niat agar mampu melaksanakan ibadat, maka tindakan makan dan minum itu lebih utama.
Orang yang bosan melakukan ibadat dan tahu bahwa dengan tidur semangatnya bisa pulih kembali, maka tidur lebih utama baginya. Bahkan jika pada saat-saat tertentu menghibur diri dengan kelakar dan senda-gurau mampu membangkitkan semangatnya, maka kegiatan menghibur diri itu lebih utama baginya daripada melakukan salat yang disertai dengan rasa bosan.
Rasulullah Saw. bersabda:
“Sesungguhnya Allah tidak merasa bosan, kecuali kalian merasa bosan.” (Al-Hadis).
Abu Darda’ berkata, ”Aku berupaya mengistirahatkan jiwaku, dengan suatu bentuk senda-gurau. Itu bisa menjadi sarana pembantu bagiku untuk mewujudkan kebenaran.”
Ali r.a. berkata, “Hibur dan istirahatkanlah jiwa itu, sebab bila terusmenerus merasa sedih, dia jadi gagap dan tidak cakap.”
Hal-hal mendetail seperti inilah yang terasa amat sulit dan berat di mata para ahli dzahir, fuqaha’, seperti ketidakberdayaan seorang dokter untuk mengobati orang yang sakit panas dengan daging. Sementara dokter ahli kadang-kadang menyuruh mengembalikan tenaga sang pasien, sehingga hal itu menjadi obat yang mujarab.




