Berbicara Kotor

Kedua: Menggunjing (Ghibah)
Tentang menggunjing (ghibah) ini, Allah swt. berfirman: “Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yangsudah meninggal?Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya.” (Q.s. Al-Hujurat: 12).
Rasulullah saw bersabda, “Ghibah itu lebih besar dosanya dari pada zina. “

Harus dibaca juga..

Allah mewahyukan kepada Musa as.:
“Barangsiapa meninggal dalam keadaan telah bertobat dari ghibah, maka dia akan menjadi orang terakhir masuk surga. Dan barangsiapa meninggal dalam keadaan melakukan ghibah, maka dia akan menjadi orang pertama masuk neraka.”
Rasul saw. bersabda, “Pada malam Isra’, aku melewati suatu kaum yang tengah mencakar-cakar wajah mereka dengan kukunya. Aku bertanya, Apa itu Jibril?’ Jibril menjawab, ‘Itulah gambaran orang yang suka menggunjing sesama’. “
Ghibah – sebagaimana dijelaskan Rasul saw. – berarti menyebut-nyebut persoalan orang lain yang tidak disukainya, sekalipun hal tersebut benar-benar terjadi, baik menyangkut kekurangannya, pikiran, pakaian, perbuatan, perkataan, rumah, keturunan, kendaraan dan hal-hal yang berkaitan dengan orang tersebut.

Bahkan ucapan Anda, “Lengan bajunya lebar,” atau “Ujung bajunya panjang.”
Ketika disebut di hadapan Rasul saw, “Betapa lemahnya orang itu,” Rasul saw langsung bersabda, Apakah kalian menggunjingnya?” Dan saat Aisyah r.a. memberikan isyarat dengan tangannya tentang seorang wanita yang pendek, Rasul saw bersabda, “Kamu menggunjingnya?”
Ini menunjukkan bahwa ghibah itu tidak hanya terbatas pada ucapan saja, tetapi tidak ada bedanya apakah dengan isyarat tangan, sandi, aba-aba, gerak-gerik, menirukan atau sindiran yang dimengerti. Sebagaimana ucapan Anda, “Sebagian saudara kita atau sahabat kita, begini dan begitu.”

Perlu diketahui, ragam gunjingan terburuk yang dilakukan ahli ibadat. Misalnya mereka katakan, “Alhamdulillah, Allah tidak menguji kita, dengan memasuki tempat penguasa untuk mencari dunia.” Atau mereka mengatakan, “Na’udzubillah, dari sedikit rasa malu.” Padahal mereka maksudkan adalah menggunjing orang.
Misalnya lagi, “Betapa baiknya perilaku orang tersebut, kalau saja ia tidak diuji dengan ujian sebagaimana kita. Kesabarannya sangat sedikit dalam menghadapi dunia. Semoga Allah memaafkan kita.” Kata-kata ini bertujuan ghibah.

Mereka kumpulkan ghibah dan riya’, disamping mereka menampakkan diri sebagai orang saleh yang meninggalkan ghibah. Semuanya merupakan kotoran yang menimpa mereka, dengan menyangka dirinya terbebas dari ghibah.
Kadang-kadang, seseorang digunjing, sementara orangyang hadir telah lupa orang tersebut. Lalu, orang itu berucap, “Subhanallah, betapa mengagumkan ini …!” Orang-orang yang hadir lantas menyimak. Orang ini menggunakan sebutan dzikir (Subhanallah) untuk tujuan kotornya.
Ada pula, “Hatiku selalu disibukkan oleh ulah seseorang, semoga Allah memaafkan kami dan juga dia.” Padahal tujuannya bukan mendoakan, tetapi menonjolkan diri. Jika la bermaksud mendoakan, pasti la samarkan doa itu. Kalau la gelisah gara-gara orang tersebut, pasti la sembunyikan cacat dan dosanya.

Orang yang mendengarkan gunjingan, terkadang malah ikut kagum karena omongan penggunjing, sehingga menambah semangat pergunjingan. Pendengar adalah termasuk penggunjingnya pula. Demikianlah yang pernah disabdakan Rasulullah saw.
Begitu pula, ketika la berucap, “Tinggalkan pergunjingan!” Padahal ia sangat suka dengan gunjingan. Tujuannya sekadar untuk memamerkan wara’nya. Orang tersebut tidak bisa lepas dari dosa gunjingan, sepanjang hatinya tidak membenci pergunjingan. la bisa keluar dari dosa, kalau hatiya membenci pergunjingan, bahkan mengatakan apa yang diucapkan penggunjing itu bohong. Sebab sang penggunjing itu tergolong fasik.
Orang Muslim yang digunjing berhak mendapatkan dugaan baik. Rasulullah saw bersabda:
“Sesungguhnya Allah telah mengharamkan dari sesama Muslim: darah, kehormatan, harta dan berburuksangka kepadanya.” Menggunjing dalam hati juga haram, sebagaimana dalam ucapan. Namun demikian, ada beberapa tempat dimana ghibah boleh dilakukan:

  1. Pihak yang dizalimi mengadukan perilaku orang yang menzaliminya kepada penguasa yang berwenang untuk tindakan preventif. Apabila hal tersebut diadukan kepada selain penguasa yang tidak memiliki kemampuan mencegah, maka ghibah tidak boleh.
  2. Bicara kepada orang yang dimintai pertolongan untuk mengubah kemungkaran.
  3. Mengadukan kepada mufti jika mufti butuh penjelasan persoalan. Sebagaimana pernah dikatakan kepada Hindun, “Sufyan itu sebenarnya laki-laki yang sangat bakhil. la tidak memberi nafkah dan biaya hidup yang cukup.” Semua ini merupakan pengaduan. Hal itu diperkenankan jika ada gunanya.
  4. Memperingatkan sesama Muslim atas kejahatan seseorang, dengan indikasi apabila tidak disebutkan kejahatannya, kelak kesaksian dustanya diterima, seperti orang yang menunaikan zakat, menyebut perilaku amil zakat yang berbahaya kepada orang yang terkena ulahnya.
  5. Menyebut nama orang yang dikenal itu punya cacat fisik seperti pincang atau matanya kabur. Menyebut dengan nama lain lebih utama.
  6. Jika cacat tersebut sudah jelas, dan bila diungkap, pihak yang disebut-sebut tidak marah. Semisal menyebut si banci atau ten¬tang rumah mesum (bordil).

Al-Hasan berkata, “Ada tiga golongan tidak termasuk menggunjing, jika menyebut aib mereka, yaitu: Orang yang mengikuti hawa nafsu, orang fasik yang melakukan kefasikan secara terang-¬terangan, dan pemimpin yang menyeleweng.”
Ketiga kelompok tersebut secara terang-terangan disebut-sebut masyarakat, dan sebutan itu tidak dibenci oleh ketiga kelompok tersebut.
Yang benar menyebut aib si fasik yang bergelimang maksiat, perlu dengan cara yang samar. Makruh menyebutnya secara terang-¬terangan, kecuali karena tuntutan syariat.

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top Stories

ADVERTISEMENT

Login to your account below

Fill the forms bellow to register

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.