Pertama: Dusta
Rasulullah saw bersabda:
“Seorang hamba senantiasa dusta, dan terus-menerus dusta, sampai ia dicatat di sisi Allah sebagai pendusta.”
Sabdanya pula, “Celakalah orang yang bercakap-cakap, kemudian berdusta, agar menimbulkan tawa orang banyak. Sungguh celaka ia … dan celaka … “
Suatu ketika Rasulullah saw ditanya oleh seorang sahabat, “Ya Rasulullah, apakah orang yang beriman itu bisa berzina? Apakah orang beriman itu juga mencuri?” Beliau menjawab, “Itu mungkin saja terjadi!” “Kalau berdusta?” tanya sahabat itu lagi. Nabi saw menjawab, “Tidak, sebab yang berdusta itu hanyalah orang-orang yang tidak percaya kepada ayat-ayat Allah. “
Pada suatu kesempatan, dalam keadaan berbaring Rasulullah saw bersabda, “Maukah kalian kuberitahu tentang induk segala dosa besar? Yaitu syirik kepada Allah swt. dan durhaka kepada kedua orangtua.” Kemudian beliau duduk dan bersabda kembali, “Dan ingat pula, berkata dusta.”
Sabda beliau pula, “Setiap perilaku telah dicap oleh Allah swt. pada orangMukmin, kecuali khianat dan dusta.”
Dusta Darurat.
Perlu diketahui, bahwa dusta itu haram dalam segala hal, kecuali karena darurat. Suatu ketika seorang ibu berkata kepada anaknya, “Mari ke sini, nanti kuberi sesuatu!” Lalu Nabi saw bertanya kepada sang ibu itu, “Kalau anak itu nanti datang menemuimu, apa yang akan engkau berikan kepadanya?” Si ibu itu menjawab, “Buah kurma.” Nabi saw berkata lagi, “Ingatlah, bila engkau tidak memenuhinya, engkau dicatat telah berdusta.”
Manusia hendaknya menghindari dusta, bahkan dusta dalam khayalan dan bisikan jiwa. Sebab akan tertanam dalam jiwanya lukisan yang bengkok, sampai akhirnya dusta pula mimpi-mimpinya, sehingga rahasia alam malakut tidak terbuka kala tidurnya. Dusta ditolerir, jika dengan bicara jujur justru kita terjerumus pada larangan yang lebih dahsyat daripada dusta. Sebagaimana kita boleh memakan bangkai, bilamana menjauhinya ternyata justru melakukan pelanggaran lain yang lebih dahsyat berupa hilangnya nyawa.
Ummu Kaltsum r. a. berkata: “Sesungguhnya Rasulullah saw tidak membolehkan dusta, kecuali dalam tiga hal: (1) Berdusta untuk mendamaikan dua orang yang sedang bersengketa, (2) Pada waktu perang, dan (3) Dusta seorang suami kepada sang istri (demi kebaikan).”
Hal ini secara jelas dapat dipahami, bahwa bila rahasia perang diketahui oleh musuh, niscaya dengan mudah mereka akan menyerang dan mengalahkan kita. Begitupun bila semua rahasia perilaku seorang suami diketahui oleh si istri, akan mendatangkan petaka dan bahaya lebih besar daripada bahaya dusta itu sendiri. Demikian pula bila dua orang yang tengah bersengketa yang tidak secepatnya diupayakan ishlah, keduanya – termasuk pula tetangga sekitarnya – akan terus bergelimang dalam dosa dan kedurhakaan. Dan bila ternyata ishlah antara keduanya hanya memungkinkan bila ditempuh dengan jalan berdusta, maka itu lebih utama dilakukan. Demikian dalam hadits.
Semakna dengan perkara ini adalah, dusta kita terhadap si zalim yang ingin meraup keuntungan dari harta para tetangga atau orang lain, atau berdusta untuk menutupi rahasia seseorang, atau enggan mengakui kesalahan diri sendiri kepada orang lain karena membeberkan perbuatan dosa, agar hatinya tentram. Atau berdusta kepada sang istri dengan maksud agar cintanya hanya untuk kita. Semua ini adalah jenis jenis perbuatan dusta yang dibolehkan oleh agama, sepanjang untuk kepentingan dan tujuan menangkal bahaya yang lebih dahsyat dari dusta itu sendiri. Tetapi, bila bertujuan untuk menguntungkan kepentingan diri sendiri seperti menimbun kekayaan dan mengejar kedudukan, hukumnya adalah haram.
Dan bila Anda terpaksa harus berdusta, usahakan untuk memakai bahasa diplomatis, sehingga tidak terlalu terseret pada kedustaan. Ibrahim bin Adham jika la dicari seseorang di rumahnya, la berpesan kepada pembantu wanitanya, “Katakan saja kepadanya, ‘Carilah dia di masjid’!”
Sedangkan Sya’bi membuat garis lingkaran dan menyuruh pembantunya, “Letakkan jari jemarimu di lingkaran itu, dan katakan, ia (Sya’bi) tidak ada di sana!”
Sebagian mereka ada yang membuat alasan kepada penguasa, dengan berkata, “Selama aku berpisah denganmu, aku tidak pernah bangkit dari tanah (sakit) kecuali Allah swt. menghendaki.”
Di hadapan penguasa mereka ada yang mengingkari apa yang telah dikatakan, “Sesungguhnya Allah mengetahui, aku ‘tidak’ berkata hal itu sedikit pun.” la berdiplomasi dengan mengaburkan kata maa (nafi) yang berarti “tidak”, padahal dimaksudkan, pada arti maa yang bukan nafi.
Diplomasi dibolehkan untuk tujuan sepele. Sebab Rasulullah saw bersabda, “Tidak akan masuk surga, orang yang tua dan mengatakan, ‘Kamu akan kami naikkan anak unta,’ atau ‘Suamimu di mataku tampak putih’.”
Semua kata-kata itu memberi kesamaran arti yang berbeda dengan makna sebenarnya. Kata-kata itu boleh diucapkan kepada wanita atau anak-anak, untuk menenangkan hatinya. Begitupun orang yang menolak makanan, tidak seyogyanya la berbohong, “Aku tidak berselera,” padahal la berselera. Namun sebaiknya la berdiplomasi. Rasul saw pernah bersabda kepada seorang wanita yang berbicara seperti itu, “Janganlah kamu kumpulkan antara bohong dan rasa lapar!”




