Assalamu’alaikum Wr. Wb
Pak yai….saya ada satu penemuaan, yang mana penemuan tersebut amat sangat penting untuk petani. Yang saya tanyakan, Apakah penemuan saya itu harus saya publikasikan tanpa mengharapkan imbalan atau sebaliknya (buat sendiri & keluarga)?
Wasalamu’alaikum Wr. Wb.
zaky.ridho@xxxx.xxx
Jawab:
Uji dulu penemuan anda sampai sukses benar, dengan tanah yang berbeda-beda, dan cuaca yang berbeda pula. Apakah anda ingin mempublikasi atau anda daftarkan dulu di Hak Cipta silakan saja itu hak anda.
Tapi harus teruji benar, jangan sampai mengecewakan public. Apa pun ilmu haruslah bermanfaat bagi orang lain, bagaimana pola pemanfaatan itu yang sebaik-baiknya silakan pikir sendiri. Toh hakikatnya itu ilmunya Allah swt juga. Namun syariatnya memang anda yang menemukan. Bolehlah anda padukan keduanya, agar manfaatnya lebih besar.



