Menolak Hubungan Suami Istri

Assalamu’alaikum wr. wb. 
Pak Kyai, saya mohon saran dan bimbingan Pak Kyai, saya ini seorang ibu rumah tangga dengan satu anak. Saya mau bertanya dan maaf kalau agak kasar. Bagaimana hukumnya kalau suami menolak di ajak berhubungan suami-isteri? Jika tanpa alasan yang jelas, bisa-bisa saya suudzon. Tolong sarannya Pak Kyai. Terimakasih

Harus dibaca juga..

Wassalamualaikum wr. wb.
Ade – adhe8877@XXXX.XXX – 08965175XXXX

JAWAB:
Komunikasikan dengan baik melalui cara anda berdua. Secara syariat suami juga punya kewajiban nafkah batin pada isteri, selain nafkah lahir. Jika dibiarkan tanpa ada alasan yang jelas secara syar’i, tentu suami berdosa.

Hindari kecurigaan dan suudzon pada suami. Jika itu muncul dibenak ibu, segeralah hapus dengan istighfar dan doa, agar suami dilindungi Allah swt, lahir dan batin. Al-faatihah.

Jika ibu sebel sama suami, langsung saja kirimi hadiah surat al-faatihah, dukung terus perjuangannya, dan beri  perhatian yang tidak konvensional, dengan segala cinta, agar lebih ringan semua beban. Siapa tahu ada masalah yang tidak ingin disampaikan pada ibu, karena belum tentu semua masalah jika disampaikan menimbulkan kebaikan.

Sering-sering sholat berjamaah dengan suami dan anak-anak.

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top Stories

ADVERTISEMENT

Login to your account below

Fill the forms bellow to register

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.