S. Assalamu’alaikum wr. wb.
Pak ustadz saya ingin tanya tentang shalat jum’at bagi wanita, apakah wanita setelah ikut shalat jum’at bersama imam wajib shalat dhuhur juga? dan apa dalilnya yang shahih? supaya saya lebih paham tentang itu.
Wassalamu’alaikum wr. wb.
J. Sesuatu yang tidak wajib, tidak berarti tidak menggugurkan kewajiban, manakala sudah dijalani. Sholat jum’at bagi wanita tidak wajib. Tapi, jika wanita melakukan sholat jum’at maka, kewajiban sholat dzuhurnya sudah gugur. Karena dua rakaat sholat jum’at dan dua khutbah itu sebagai pengganti empat rakaat dzuhur.



